Implementasi Sistem Tilang Elektronik Berbasis Algoritma dalam Perspektif Asas Kepastian Hukum
Implementasi Sistem Tilang Elektronik Berbasis Algoritma dalam Perspektif Asas Kepastian Hukum
DOI:
https://doi.org/10.52188/judicial.v2i1.2479Kata Kunci:
ETLE; algoritma; kepastian hukum; penegakan hukum lalu lintas; data kendaraan.Abstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis algoritma dalam penegakan hukum lalu lintas serta menilai hambatan yuridis dan teknisnya dari perspektif asas kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan membandingkan ketentuan hukum dengan kondisi empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE telah memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi pada telepon seluler untuk mendokumentasikan pelanggaran, mengunggah foto, memindai data kendaraan, dan menerbitkan surat tilang berdasarkan data kendaraan dalam sistem. Namun, penerapannya belum optimal karena belum sepenuhnya menggunakan kamera pada sejumlah titik jalan. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sarana teknologi, kebutuhan kejelasan prosedur verifikasi, validitas data kendaraan, kejelasan subjek hukum yang bertanggung jawab, serta mekanisme konfirmasi dan klarifikasi. Penelitian tidak menemukan data yang membuktikan jumlah kesalahan identifikasi atau keberatan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sarana, verifikasi petugas, validitas data, dan perlindungan hukum diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penerapan ETLE.
